Perjanjian Roem-Roijen
 Perjanjian Roem-Roijen(disebut juga Perjanjian Roem van Roijen)adalah perjanjian antara Indonesia dan Belanda yang dimulai pada tanggal 14 April 1949 dan akhirnya ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes,Jakarta.Namanya diambil dari para pemimpin delegasi,yakni,Mohammad Roem dan Herman van Roijen.Maksud pertemuan tersebut adalah untuk menyelesaikan beberapa masalah mengenai kemerdekaan Indonesia sebelum diadakannya Konferensi Meja Bundar(KMB).Perjanjian ini sangat alot,sehingga membutuhkan kehadiran Bung Hatta dari pengasingan di Bangka,juga Sri Sultan Hamengkubuwono IX.Untuk mempertegas sikap Sri Sultan HB IX terhadap Pemerintahan RI di Yogyakarta,Sultan HB IX mengatakan Yogyakarta is de Republiek Indonesie,atau artinya Yogyakarta adalah Republik Indonesia.
Kesepakatan:
1.Angkatan Bersenjata RI akan menghentikan semua aktivitas bergerilya.
2.Pemerintah RI akan menghadiri Konferensi Muja Bumdar(KMD).
3.Pemerintah RI akan dikembalikan ke Yogyakarta.
4.Angkatan Bersenjata Belanda menghentikan semua operasi militer dan akan membebaskan para tahanan.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar