Sabtu, 27 September 2014

Perjanjian Bersejarah RI(bagian 3)

Perjanjian Renville(17 Januari 1948)

  KTN (Komisi Tiga Negara) merupakan misi PBB yang bertugas mencari penyelesaian damai atas pertikaian antara Indonesia dan Belanda.Atas usul KTN,disepakati perundingan RI-Belanda dilakukan di atas sebuah kapal pengangkut Pasukan Angkatan Laut Amerika Serikat,yakni USS Renville yang sedang berlabuh di Teluk Jakarta.Perundingan ini dimulai pada 8 Desember 1947.Delegasi RI dipimpin oleh Mr.Amir Syarifuddin,sementara Belanda dipimpin oleh R.Abdulkadir Wijoyoatmojo (orang Indonesia) yang memihak Belanda.

  Setelah melalui pembicaraan yang panjang,Persetujuan Renville ditandatangani pada 17 Januari 1948.Isi pokok Persetujuan Renville yakni sebagai berikut:
A.Disetujuinya pelaksanaan gencatan senjata.
B.Disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah RI dan daerah pendudukan Belanda.
C.TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur ke daerah RI di Yogyakarta.

  Persetujuan Renville menempatkan RI pada kedudukan yang sulit.Wilayah RI makin sempit dan dikurung oleh daerah-daerah pendudukan Belanda.Kesulitan bertambah dengan dijalankannya blokade ekonomi Belanda terhadap wilayah RI.Persetujuan Renville kenyataannya telah merugikan bangsa Indonesia.Persetujuan itu mengundang reaksi keras dari para tokoh RI.Akibatnya,Amir Syarifuddin tidak mendapat kepercayaan dari rakyat.Amir Syarifuddin akhirnya jatuh dari kedudukannya sebagai Perdana Menteri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar